Mulai Februari 2022
Sebagai perusahaan Amerika, kami mematuhi sanksi Office of Foreign Asset Control ("OFAC"). OFAC adalah divisi dari Departemen Keuangan AS yang mengatur dan menerapkan sanksi ekonomi dan dagang berdasarkan kebijakan luar negeri AS, serta tujuan keamanan nasional terhadap negara dan rezim asing, teroris, pengedar narkoba internasional, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan proliferasi senjata pemusnah massal, dan ancaman lain terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, maupun ekonomi Amerika Serikat. Oleh karena itu, beberapa sanksi bersifat luas dan berorientasi pada faktor geografis (misalnya Kuba dan Iran). Sanksi lainnya "ditargetkan" dan memiliki fokus pada individu dan entitas tertentu.
Negara-negara dilarang OFAC
Pengguna dan traffic dari negara-negara berikut dilarang dari Paxful:
- Burundi
- Republik Afrika Tengah
- Kuba
- Wilayah Krimea
- Iran
- Irak
- Lebanon
- Libia
- Korea Utara
- Somalia
- Sanksi terkait Sudan Selatan
- Sudan dan Darfur
- Suriah
- Venezuela
- Yaman
Negara-negara abu-abu OFAC/risiko tinggi
Pengguna dari negara-negara ini harus memverifikasi identitas diri agar bisa mengirim atau menjual mata uang kripto:
- Albania
- Belarusia
- Bosnia dan Herzegovina
- Bulgaria
- Republik Demokratik Kongo
- Kroasia (Hrvatska)
- Kosovo
- Makedonia
- Montenegro
- Republik Kongo
- Rumania
- Rusia
- Serbia
- Slovenia
- Zimbabwe
Selain itu, karena kami sepenuhnya mematuhi semua daftar OFAC, Warga Negara yang Ditetapkan Ditolak Secara Khusus (SDN), serta daftar orang-orang yang Diblokir, kami memblokir orang-orang yang mengancam upaya stabilisasi internasional seperti yang ditentukan OFAC di wilayah:
- Balkan
- Terkait Republik Demokratik Kongo
- Wilayah Balkan Barat dan Belarusia sebagai bagian dari Sanksi terkait Ukraina/Rusia
- Venezuela
- Zimbabwe
Selain itu, kami juga berpedoman pada daftar sanksi OFAC Terkonsolidasi yang mencakup penunjukan sanksi non-SDN dalam program berikut:
- Daftar Pengelak Sanksi Asing (FSE)
- Daftar Identifikasi Sanksi Sektoral (SSI)
- Daftar Dewan Legislatif Palestina (NS-PLC)
- Daftar Lembaga Keuangan Asing yang Tunduk pada Daftar 561 (Daftar Bagian 561)
- Daftar Undang-Undang Sanksi Iran Non-SDN (NS-ISA)
- Daftar Orang yang Diidentifikasi sebagai Diblokir Semata-Mata Menurut Keputusan Presiden AS 13599 (Daftar 13599)
Dalam skala global, kami berpedoman pada daftar berikut:
- Daftar Sanksi PBB Terkonsolidasi yang mencakup berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB
- Daftar Sanksi UE Terkonsolidasi yang mencakup program-program berikut yang dilaksanakan oleh Dewan Keamanan UE dan dikelola oleh Dinas Luar Negeri Eropa (EEAS):
- Embargo senjata
- Pembatasan jual beli, seperti pelarangan impor dan ekspor
- Batasan finansial
- Pembatasan perpindahan, seperti pelarangan visa atau kunjungan
- Daftar HM Treasury Terkonsolidasi yang mencakup entitas yang ditunjuk berdasarkan peraturan berikut:
- ‘Daftar Inggris saja’ – hanya tercantum dalam TAFA 2010
- ‘Daftar Inggris dan UE’ – tercantum dalam TAFA 2010 dan dalam rezim pembekuan aset UE
- ‘Daftar UE saja’ – tercantum dalam rezim pembekuan aset UE. Pelarangan ini ditemukan dalam Council Regulation (EC) No 2580/2001 dengan hukuman yang diberikan oleh TAFA 2010.